Razia Rumah Makan, Satpol PP Bandung Hormati yang Tidak Puasa
jpnn.com - SOREANG - Reaksi negatif publik terhadap razia rumah makan di Serang, Banten, tak menghentikan Satpol PP Kabupaten Bandung melakukan operasi serupa. Kemarin, Senin (13/6), Satpol PP Kabuaten Bandung merazia warung nasi, restoran dan gerai fast food yang buka siang hari saat Ramadan.
Kasatpol PP Kabupaten Bandung, Usman Sayogi mengatakan penertiban yang dilakukan pihaknya tidak disertai penyitaan. Anak buahnya, klaim dia, hanya memberi peringatan dan imbauan supaya pedagang makanan tidak secara terbuka mengganggu kekhidmatan umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
"Tidak ada penyitaan atau menutup usaha mereka, hanya memberi pengertian supaya tidak terlalu terbuka atau vulgar saja,"tutur Usman saat melakukan penertiban di Jalan Raya Kopo-Katapang kemarin.
Walaupun saat ini bulan Ramadan, kata Usman, masih ada orang-orang yang tidak menjalankan ibadah puasa. Contohnya, umat non muslim dan beberapa umat muslim yang diperbolehkan tidak menjalankan ibadah puasa.
"Orang yang sedang dalam perjalanan, ibu hamil, ibu menyusui dan wanita yang sedang haid kan dibolehkan untuk tidak berpuasa. Tapi rumah makan juga jangan terlalu mencolok, harus menghormati orang yang puasa juag," ujarnya.
Salah satu yang diwajibkan, kata Usman, adalah pedagang rumah makan harus menutup rapat warungnya. Sehingga orang yang berpuasa tidak merasa terganggu. "Sebagian lagi kami minta buka diatas pukul 15.00, untuk melayani masyarakat yang bersiap untuk buka puasa,"ujarnya.
Usman melanjutkan, selain menertibkan rumah makan, Satpol PP juga akan melakukan penertiban terhadap aktivitas balap liar, yang ditenggarai banyak dilakukan anak-anak muda dibeberapa titik jalan di Kabupaten Bandung. "Kami menenggarai masih banyak anak-anak muda yang melakukan balap liar, ini akan kami tertibkan. Lalu berlanjut pada penertiban atau razia terhadap para pedagang petasan,"katanya.
Usman melanjutkan, selama sepekan pelaksanaan bulan puasa tahun ini, pihaknya juga mendapatkan beberapa pengaduan dari masyarakat. Mengenai adanya beberapa tempat hiburan malam yang tetap buka. Sehingga, pihaknya merasa berkewajiban untuk menertibkannya. (Mld/dil/jpnn)