RDP Migas Batal, Komisi XI Kecewa
Senin, 14 Juli 2008 – 14:55 WIB
“Komisi XI akan menjadwalkan kembali pertemuan dengan Dirjen Anggaran dan Dirjen Migas untuk mendapat jawaban yang lebih komprehensif,” kata Wakil Ketua Komisi XI Walman Siahaan sekaligus memimpin pertemuan tersebut.
Lebih lanjut dikatakan, dalam pertemuan yang akan datang nanti, pemerintah harus menyertakan Pertamina dan perusahaan minyak asing yang beroperasi di Indonesia. Penyertaan perusahaan minyak asing dalam RDP dengan Komisi XI karena kontribusi perusahaan asing tersebut lebih besar di banding Pertamina. “Kontribusi Pertamina masih kecil, justru perusahaan asing itu yang lebih besar,” tambahnya.
Pemerintah dalam RDP dengan Komisi XI dalam hal ini tidak menyampaikan data konkret, terutama terkait erat dengan penjelasan cost recovery sektor migas. ”Minyaknya diekspor dulu atau dijual ke Pertamina? Ini belum jelas.. Apa dipotong minyaknya atau dijual,” katanya.
Sementara itu Dirjen Migas Luluk Sumiarso di hadapan Komisi XI sempat menjelaskan ada kenaikan cost recovery. Menurutnya pendapatan negara dalam waktu lima tahun terakhir terus meningkat. Klaim cost recovery sektor migas dibayar dengan menggunakan minyak. (rie/JPNN)