Rebecca Sambangi KPK Untuk Klarifikasi Aliran Dana Wawan
jpnn.com - JAKARTA - Artis Rebecca Soejati Reijiman menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/2). Ia disebut-disebut sebagai salah satu orang yang menerima aliran dana dari adik Gubernur Banten Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.
Rebecca yang tampak mengenakan baju warna hitam ini hadir sekitar pukul 09.00 WIB dengan didampingi seorang pria. Meski demikian, Rebecca tidak memberikan komentar apapun.
Namun diduga kedatangan Rebecca untuk diperiksa terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Wawan. "Klarifikasi terkait Wawan saja," ujar pria yang mengantar Rebecca di KPK, Jakarta, Kamis (20/2).
KPK saat ini gencar membidik sejumlah aset yang diduga terkait pencucian uang Wawan. Untuk mengusut soal itu, KPK memanggil sejumlah artis yang diduga menerima aliran dana atau hadiah dari suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany itu.
Seperti diberitakan, KPK menetapkan Wawan sebagai tersangka dalam beberapa kasus. Mulanya suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.
Wawan juga dijerat kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013 dan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012. Terakhir, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. (gil/jpnn)