Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Reformasi Anggaran di 2021, Ini yang Menjadi Fokus Kemenkeu

Selasa, 08 September 2020 – 13:27 WIB
Reformasi Anggaran di 2021, Ini yang Menjadi Fokus Kemenkeu - JPNN.COM
Sri Mulyani. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan RI (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan reformasi anggaran di Kementerian Keuangan untuk tahun 2021 dengan memfokuskan lima program penting.

Dalam hal ini yang dimaksud Ibu Ani-panggilan akrabnya- ialah pengelolaan belanja negara, pengelolaan penerimaan negara, kebijakan fiskal, pengelolaan pembendaharaan negara serta supporting staff atau dukungan manajemen.

Teknokrat lulusan Universitas Indonesia itu juga menyatakan tidak akan lagi memberikan batas (mengkotak-kotakkan) pejabat Eselon I di lingkungan kerja Kemenkeu.

"Kami tidak akan lagi mengikuti (kebijakan) masing-masing unit Eselon I untuk menjadi satu program, tetapi mengorganisasikan melalui tema-tema (kewajiban masing-masing, red) yang menjadi tanggung jawab bendahara negara," katanya saat Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI secara daring, Senin (7/9).

Hal tersebut dilakukan agar fokus terhadap lima program penting yang dicanangkan Kemenkeu dapat dilaksanakan dengan kolaborasi yang erat di setiap unit.

"Karena uang itu tidak terkotak-kotak dimasing-masing unit Eselon I, ini tema yang paling penting yang kita kunci dalam bentuk anggarannya disatukan," tambah Ibu Menkeu.

Meski begitu, Sri Mulyani menjamin bahwa  setiap tanggung jawab serta kebutuhan di setiap unit Eselon I tidak akan berkurang. 

"Katakanlah misalnya di pajak, akan ada program itu tetap kami jaga, namun kami meminta sekarang berkolaborasi. Jadi kalau penerimaan negara baik Pajak, Bea Cukai, dan PNBP harus satu," pungkasnya. (mcr2/jpnn)

Selain menetapkan lima program penting Kemenkeu juga tidak akan lagi mengkotak-kotakkan pejabat Eselon I di lingkungan kerja

Redaktur & Reporter : Rizki Sandi Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close