Rekan Pepi Dituntut Lima Tahun
Senin, 13 Februari 2012 – 19:41 WIB
JPU menilai Imam terlibat dalam serangkaian aksi serangan teror bom buku dan bom Serpong bersama Pepi. Imam disebut menyembunyikan informasi adanya perbuatan tindak pidana terorisme yang dilakukan kelompoknya. Yakni, Imam telah mengetahui rencana serangan Bom Serpong namun tak melapor ke polisi.
Seperti diberitakan sebelumnya Imam disebut terlibat dalam percobaan pengeboman alur pipa gas Perusahaan Gas Negara di kawasan Gereja Christ Cathedral, Serpong Tangerang tahun lalu. Aksi percoboan bom ini disebut dilakukan oleh kelompok yang sama dengan pelaku teror bom buku yang dimulai 2010 lalu.(zul/jpnn)