Rekayasa CCTV tak Bisa Buktikan Jessica Bersalah
jpnn.com - JAKARTA – Kubu Jessica Kumala Wongso menyatakan bukti rekaman CCTV yang sudah direkayasa juga tidak menunjukan adanya gerakan kliennya mengambil lima gram sianida di dalam tas.
Apalagi, memasukkannya ke dalam gelas es kopi Vietnam Wayan Mirna Salihin.
Ketua Tim Penasihat Hukum Jessicca, Otto Hasibuan menyebut rekaman CCTV sudah direkayasa. Sebab, tak ada gerakan yang disebutkan dalam CCTV.
“Meskipun CCTV sudah direkayasa, hanya ada terlihat gerakan tangan mengambil sesuatu dari dalam tas. Itu CCTV yang menurut Rismin sudah direkayasa, tidak ada kata-kata M nuh mengatakan lima gram itu,” kata Otto saat sidang lanjutan pembacaan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/10).
Dia pun menegaskan, tidak pernah ada bukti dan fakta lain yang menyatakan Jessica menabur lima gram sianida di dalam gelas es kopi Mirna.
Karenanya Otto mengatakan, terbuktilah bahwa dalil-dalil jaksa dalam membuktikan unsur Jessica dengan sengaja membunuh Mirna sama sekali tidak benar.
“Unsur dengan sengaja tidak terpenuhi,” tegas Otto. (boy/jpnn)