Remaja Curi Handphone Demi Ikut Ujian Sekolah
jpnn.com, JOMBANG - Seorang remaja yang masih duduk di bangku sekolah dibekuk kepolisian Jombang, Jatim. Pelaku adalah W (16) terekam CCTV saat mencuri handphone milik tetangganya, Kusmianto (40).
Pencurian dilakukan tersangka saat pintu rumah korban masih terbuka lebar. W yang melintas di depan rumah korban langsung masuk rumah.
Korban tidak mendengar langkah tersangka karena tengah bekerja mencabuti bulu ayam potong di dapur.
AKP Gatot Setya Budi Kasat Reskrim Polres Jombang mengatakan, korban baru sadar disatroni pencuri setelah mendapati handpohne miliknya raib dari meja di ruang tamu.
"Korban langsung membuka rekaman CCTV dan ternyata pelakunya tetangganya sendiri, sehingga langsung dilaporkan polisi," kata AKP Gatot Setyabudi.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Keinginan tersangka memiliki handphone yang bisa digunakan untuk ujian sekolah akhirnya gagal. (yos/jpnn)