Remaja Ini Nekat Berbuat Terlarang di Pelataran Masjid, Ya Ampun…
Jumat, 08 November 2019 – 20:20 WIB
Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com
Seorang pemuda berinisial SA, 19, harus berurusan dengan polisi lantaran bertransaksi narkoba di pelataran Masjid di Jl. Raden Fatah, Kaliawi, Tanjungkarang Pusat (TkB), Bandarlampung, Lampung, Senin (4/11).