Remaja Putri di Bogor Bunuh Bayi Kandung, Begini Aksinya, Ngeri
Remaja Putri di Bogor Bunuh Bayi Kandungnya, Ngerijpnn.com, BOGOR - Polisi menangkap pelaku pembuang sekaligus pembunuh bayi di Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (15/11).
Pelakunya tak lain adalah ibu kandung bayi itu sendiri.
“Pelaku pembunuhan bayi yang dibuang ke dalam selokan di Kampung Kramat Cibinong, Kamis (12/11) lalu, berhasil kami ungkap. Pelaku merupakan ibu kandungnya sendiri berinisial NS, perempuan 18 tahun, tidak bekerja,” ujar Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy seperti dilansir radarbogor.id, Minggu.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan perbuatan kejinya itu pada Senin (9/11/2020) sekitar pukul 03.00 WIB, di kamar mandi rumahnya sesaat setelah si bayi dilahirkan.
“Pelaku kemudian mencekik bayinya sendiri, lalu memotong tali ari-ari dengan pisau dapur. Lalu membungkus bayinya dengan kantong plastik warna hitam dan membuang ke selokan yang tidak jauh dari rumahnya,” tutur kapolres.
Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan, dan dikenakan pasal 340 KUHP dan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara di atas 7 tahun. (all/radarbogor)