Remunerasi Tak Jamin Jaksa Jujur
Selasa, 22 November 2011 – 16:23 WIB
JAKARTA-Penangkapan jaksa asal Kejari Cibinong, Sistoyo oleh KPK semakin menguatkan bahwa kenaikan gaji atau penambahan tunjangan prestasi (remunerasi), tak berbanding lurus dengan kinerja atau peningkatan integritas para jaksa. Kejaksaan sendiri tak bisa menjamin hal serupa takkan terulang kembali. "Kami hanya bisa melakukan pembenahan dan mendorong pimpinan daerah (Kajari atau Kajati) untuk meningkatkan pengawasan melekat (waskat) dan pengawasan internal (wasnal)," kata Wakil Jaksa Agung Darmono, Selasa (22/11).
Walau tak ada jaminan takkan terulang, Darmono menegaskan remunerasi tetap besar artinya bagi aparat kejaksaan untuk meningkatkan kinerja serta mencegah penyimpangan. "Harapan kita ini jadi kejadian terakhir, sehingga ke depan kita harus lebih baik baik kinerja maupun integritas," tegas Darmono.
Sistoyo sendiri menurut Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy, terhitung Selasa ini diberhentikan sementara atas perintah langsung Jaksa Agung Basrief Arief. Selain Sistoyo, bidang pengawasan akan meminta pertenggungjawaban Kajari Cibinong Soeripto, terkait pengawasan internal yang dinilai tak berjalan dengan baik.(pra/jpnn)