Renata Kusmanto Jadi Penjamin Fachri Albar Direhabilitasi
jpnn.com, JAKARTA - Keluarga Fachri Albar telah mengajukan permohonan rehabilitasi narkoba pada penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan.
Dalam surat pengajuan itu disebutkan bahwa Renata Kusmanto dicantumkan sebagai penjamin untuk rehabilitasi Fachri.
Kabar itu dibenarkan Kepala Subbagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Purwanta.
Namun menurutnya, penyidik kepolisian akan mempertimbangkan dan memfasilitasi agar Fachri menjalani "assessement" guna memastikan direhabilitasi atau tidak.
Purwanta mengatakan, keputusan Fachri apakah akan menjalani rehabilitasi atau tidak tergantung penilaian assessment yang dilakukan tim assessment terpadu dari Badan Narkotika Nasional (BNN), penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, dan dokter rumah sakit.
Seperti diketahui, Fachri Albar diciduk di kediamannya di Perumahan Beverly Hills Cireundeu Jakarta Selatan pada Rabu (14/2).
Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti satu plastik klip sabu-sabu, tiga belas pil Dumolid, alat hisap sabu dan cangklong di kamar Fachri.(mg7/jpnn)