Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rencana Bikin Pabrik Ekstasi di Padang, Eh Keburu Diciduk

Jumat, 03 November 2017 – 03:30 WIB
Rencana Bikin Pabrik Ekstasi di Padang, Eh Keburu Diciduk - JPNN.COM
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Informasi yang dihimpun Padang Ekspres di Mapolda Sumbar kemarin, pelaku Y, 28, ditangkap di parkiran Rumah Sakit Siti Rahmah, jalan Bypass, Kelurahan Airpacah, Kelurahan Kototangah, Kota Padang, Sabtu (28/10) sekitar pukul 16.30. Sedangkan dua pelaku berperan sebagai pengendali, R,37, dan SK,37, ditangkap di dalam LP Kelas II B Pariaman pada hari yang sama pukul 23.00.

Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi yang diterima Komandan Tim Operasi Internal Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumbar, Iptu Martadius, bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis ekstasi dari Belanda ke Padang lewat Jakarta. Selanjutnya, Ditresnarkoba bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pabean B Teluk Bayur Padang melakukan penyelidikan. Tim gabungan berangkat ke Jakarta melakukan pengawasan ekstasi yang akan masuk. Petugas kemudian melakukan penelusuran hingga barang tersebut diketahui telah tiba di Kota Padang, tepatnya di parkiran Rumah Sakit Siti Rahmah. Petugas melakukan pengintaian di lokasi tersebut.

Petugas akhirnya menangkap pelaku berinisial Y,28, di lokasi itu saat hendak mengambil tiga paket kiriman yang berasal dari Belanda menggunakan jasa layanan pengiriman pos. Saat dibuka, ternyata berisikan 214 butir narkotika jenis ekstasi. Lalu, petugas menginterograsi pelaku dan didapatkan informasi bahwa pelaku menjemput paket itu atas suruhan dua narapidana R dan SK.

Pelaku mengakui bahan ekstasi tersebut akan diantar kepada kedua narapidana yang berada di dalam LP. Ekstasi akan dihancurkan hingga berbentuk bubuk, kemudian baru diantarkan pada kedua pelaku R dan SK di LP Pariaman.

Mendapatkan informasi itu, tim gabungan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Sumbar dan Kalapas Klas II B Pariaman Pudjiono Gunawan, untuk mengamankan dua napi berinisial R dan SK, sekitar pukul 23.00.

Berencana

Dirikan Pabrik

Dari hasil pemeriksaan polisi, kata Kumbul, para pelaku rencananya akan mendirikan pabrik ekstasi di Sumbar. Bahan bakunya dicampur ekstasi yang diamankan tersebut. Para pelaku memilih Kota Padang sebagai lokasi pabriknya. Namun, pelaku masih bungkam terkait di mana lokasi pabriknya di Padang.

Para pelaku akan kembali meracik ekstasi ini dengan cara mencampurnya dengan bahan lainnya agar ekstasi menjadi lebih banyak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close