Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rencana Jokowi Ini Mendapat Penolakan

Senin, 31 Agustus 2015 – 07:06 WIB
Rencana Jokowi Ini Mendapat Penolakan - JPNN.COM
Presiden Jokowi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto menolak rencana Presiden Joko Widodo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang perlindungan pejabat pemerintah pusat dan daerah dari jeratan hukum.

Menurut Didik, seharusnya Jokowi tidak perlu melakukan hal itu. Bahkan Jokowi  wajib mendorong penegakan hukum tanpa adanya dalih hal itu menjadi salah satu faktor pendorong agar kepala daerah menyerap anggaran secara maksimal.

"Tidak benar kalau ada kebijakan yang memberikan prioritas atau bahkan memberikan kekhususan terkait dengan perlakuan di hadapan hukum. Menurut saya yang tepat adalah Presiden wajib mendorong penegakan hukum dilaksanakan tanpa pandang bulu, independen dan imparsial," kata Anggota Komisi III DPR itu, kemarin (30/8)

Menurutnya, Indonesia adalah negara hukum. Maka, semua tata kelola pemerintahan dan bangsa ini juga harus mendasarkan kepada hukum yang berlaku. "Tidak ada seorangpun yang kebal hukum. Equality before the law terhadap setiap warga negara menjadi amanah konstitusi wajib dijalankan," tegasnya.

"Pemantapan dan meneguhkan serta menjalankan birokrasi yang berbasis good and clean governent saya yakini sepenuhnya akan menghindarkan dari pelanggaran hukum dan mengefektifkan kinerja aparatur negara," harapnya.

Sementara itu, Direktur Pusat Kajian Kebijakan Daerah (PUKKAD) Ahmad Nabil Fauzi mengatakan, apabila presiden ngotot mengeluarkan peraturan tersebut maka hal itu akan menyuburkan korupsi di daerah.

Sebab, hal itu sama saja memberikan kesempatan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) bersama aparat penegak hukum untuk melakukan penyelewengan kewenangan secara bersama-sama terutama di daerah.

"Potensi besarnya adalah para pejabat atau kepala daerah nakal akan berlindung menggunakan PP tersebut untuk memuluskan aksinya, karena mereka bisa berdalih penyelewengan. Ini tidak bisa dikriminalisasi," kata Nabil. (dil)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto menolak rencana Presiden Joko Widodo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang perlindungan pejabat

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close