Rencana Pemindahan Ibu Kota Masih Selevel Usulan Bung Karno
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Hendri Satrio menilai rencana pemindahan ibu kota yang disampaikan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, baru sebatas wacana.
Level rencana itu sama statusnya dengan usulan Presiden Soekarno puluhan tahun lalu, karena sampai saat ini belum ada legalitas yang mengikat rencana tersebut.
"Sebetulnya begini, kalau tanpa proses legislasi pemindahan ibu kota yang disampaikan Jokowi ini levelnya sama seperti yang disampaikan Bung Karno waktu itu, ibu kota pindah ke Palangkaraya. Jadi, sifatnya masih wacana," ujar Hendri kepada jpnn.com, Kamis (5/9).
Menurut dosen di Universitas Paramadina ini, rencana pemindahan ibu kota sangat membutuhkan legalitas. Dengan demikian, nantinya dapat dilakukan secara berkesinambungan, walau rezim pemerintahan berganti.
"Makanya, pemindahan ibu kota ini butuh legalitas dari DPR, sehingga siapapun presidennya tetap akan dilaksanakan. Tetapi kalau tanpa legalitas, enggak bisa," ucapnya.
BACA JUGA: Wow! Harga Tanah di Calon Ibu Kota Baru Mulai Nol Rupiah
Founder lembaga survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) ini berharap pindah ibu kota nantinya juga membawa dampak positif, meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Diharapkan dengan adanya pemindahan ibu kota ada pemerataan pembangunan, pemerataan ekonomi, jadi masyarakat lebih sejahtera. Tetapi kalau tanpa legalitas walaupun kajiannya sudah ada, tempat sudah ada, levelnya masih wacana, karena belum ada undang-undangnya," pungkas Hendri.(gir/jpnn)