Renegosiasi ACFTA Tak Bahas 228 Pos Tarif
Senin, 12 April 2010 – 19:54 WIB
Secara bilateral, sebut Airlangga, pembahasan pada saat pertemuan di Yogyakarta beberap waktu lalu bukan pembahas detail mengenai renegosiasi terhadap 228 pos tarif tersebut, tetapi yang dibicarakan adalah Indonesia meminta konpensasi dari pelaksanaan perjanjian ACFTA tersebut.
"Jadi pertanyaannya adalah, apakah pernah secara formil pemerintah merenegosiasikan 228 pos tarif? Yang kita bicarakan waktu itu di Yogyakarta adalah konpensasi lain dampak dari ACFTA ini, kompensasinya adalah di bidang infrastruktur. Ini jelas tidak seimbang, karena yang mendaptkan injuri itu tentu industri dalam negeri. Untuk itu, kami tidak melihat upaya dari pemerintah untuk melakukan renegosisasi, karena kalau renegosiasi, yang memberikan konpenasii tentu Indonesia kepada China, tetapi kenyataannya, Indonesia yang minta konpensasi dari China," ucap politisi dari F-Golkar tersebut.