Renstra Menata DPR Menuju Parlemen Modern
jpnn.com, PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sedang menata diri berupaya mewujudkan visinya sebagai lembaga perwakilan rakyat yang modern dan berwibawa.
DPR menginginkan adanya transparansi yang didukung oleh teknologi informasi dan diharapkan menjadi pusat pembelajaran serta pengetahuan demokrasi di Indonesia.
Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Anton Sihombing saat melakukan sosialisasi Renstra DPR 2014 - 2019, mengatakan perlunya penataan Lembaga Perwakilan Rakyat agar menjadi kuat untuk mewujudkan aspirasi rakyat yang diwakili.
Menurutnya, Renstra ini adalah upaya dalam mewujudkan parlemen modern, salah satunya adalah gedung parlemen yang lebih reprentatif untuk melaksanakan tugas-tugas kedewanan.
"Gedung Parlemen adalah milik rakyat berarti kebebasan setiap orang bisa masuk, tetapi gedung parlemen terbebas bisa masuk adalah hanya di Indonesia Apakah perlu dibiarkan seperti ini tidak ditata. Seharusnya Gedung Parlemen merupakan sebuah icon yang bisa dikunjungi sebagai tempat wisata demokrasi dari wisatawan dalam negeri maupun luar negeri," " katanya, usai mendengarkan masukan dari Pemerintah Provinsi Riau dan Akademisi, di Pekanbaru, Rabu (25/10/2017).
Hal lain seperti, kualitas dari Sumber Daya Manusia (SDM) pendukung dan kualitas dari Anggota DPR juga menjadi prioritas tercapainya tujuan Rentra ini. Namun ini tergantung dari Undang-Undang yang perlu dikaji kembali.
"Negara akan kuat, kalau DPR-nya kuat. Tidak ada negara yang kuat dengan DPR-nya yang tidak kuat. Jadi demokrasi Indonesia harus tetap kita jaga dan harus kita tata sebaik-baiknya untuk kemajuan bangsa dan negara." ujarnya.
Terkait dengan penilaian masyarakat mengenai citra Dewan berdasarkan target kinerja DPR, politisi partai Golkar ini menerimanya dan DPR senantiasa memperbaiki citra itu.
Lebih lanjut Anton menjelaskan, anggota DPR saat ini menempati ruangan yang dinilainya tidak pantas. Pemerintah diminta untuk menyiapkan Gedung Parlemen yang lebih layak.
"Di luar orang mengira yang membangun gedung DPR itu adalah anggota DPR, sebenarnya yang membangun itu adalah pemerintah. Pemerintah wajib memberikan fasilitas yang layak pada pejabat negara. Apakah layak kami dengan 1 anggota DPR beserta 7 orang tenaga ahli berada dalam ruangan 26 meter persegi. Jadi kebutuhan yang sangat mendasar," paparnya. (adv/jpnn)