Residivis Ketagihan Curi Kambing
jpnn.com - CIREBON - Merasa hasil angkutan kota sepi, seorang oknum sopir angkot Gunungsari-Mundu (GM) menambah ‘kegiatannya’ dengan mencuri kambing. Namun aksi DA (37) warga Jl. Ahmad Yani Kelurahan Pegambiran RT 02 RW 07 Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon, harus berakhir di kantor polisi.
Kamis (1/1) dinihari pukul 03.00 menjadi malam pergantian tahun baru yang tak bisa ia lupakan. Dia bersama angkot GM dengan nomor polisi E 1971 HQ yang diduga digunakan untuk membawa kambing hasil curian juga turut diamankan petugas.
DA diamankan warga dan dibawa ke Mapolsek Susukan Lebak untuk dimintai keterangan. Kepada polisi, ia mengaku pernah mencuri kambing milik Soleh, warga Desa Sampih RT 09 RW 05 Blok Kliwon Kecamatan Susukan Lebak pada Selasa (23/12) silam.
Pada saat itu, ia dan komplotanya berhasil mencuri empat ekor kambing. Kini polisi masih memburu para tersangka lain masing-masing Su (38) warga Pengarengan, Mi (41), Da (38), dan Is (40) ketiganya warga Astanajapura.
Kepada Radar Cirebon (Grup JPNN), DA mengaku melakukan aksi tersebut karena terhimpit kebutuhan ekonomi, hasil dari nyopir angkutan umum yang sehari-hari dijalankanya dinilainya belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. “Saya terpaksa bersama teman-teman melakukan pencurian itu karena terhimpit masalah ekonomi,” tuturnya Jumat (2/1).
DA kini diamankan di Mapolres Cirebon, ia yang juga seorang residivis ini melanggar pasal 363 terancam dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Terpisah, Kapolres Cirebon AKBP Chiko Ardwiatto SIK Mhum mengatakan pihaknya gencar melakukan operasi Cipta Kondisi Malam Tahun Baru 2015 mengantisipasi tindakan kriminalitas yang ada di wilayah hukum Polres Cirebon. “Kami gelar operasi cipta kondisi malam pergantian tahun 2015 kemarin untuk menciptakan suasana aman dan tentram warga masyarakat Cirebon, bagi yang melakukan tindakan hukum, tentunya akan diproses sesuai peraturan yang berlaku,” katanya dalam jumpa pers di Mapolres Cirebon, Jumat (2/1). (rif)