Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Resmi Dilantik Jadi Dubes LBBP RI, Sebegini Harta Kekayaan Anita Luhulima

Kamis, 18 November 2021 – 00:59 WIB
Resmi Dilantik Jadi Dubes LBBP RI, Sebegini Harta Kekayaan Anita Luhulima - JPNN.COM
Tangkap layar Presiden Joko Widodo melantik 12 orang duta besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk negara-negara sahabat, di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (17/11/2021). Foto: ANTARA/Desca Lidya Natalia

jpnn.com, JAKARTA - Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Polandia Anita Luhulima memiliki total kekayaan mencapai lebih dari Rp 2,5 miliar.

Jumlah harta itu dilaporkan Anita dalam dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mengutip laman elhkpn.kpk.go.id, Anita melaporkan harta kekayaannya pada 19 Maret 2021.

Berdasarkan laporan tersebut, dia memiliki sebidang tanah dan bangunan di Tangerang Selatan senilai Rp 1,6 miliar yang didapatkannya dari hasil usaha sendiri.

Kemudian, Anita juga memiliki harta bergerak senilai Rp 133,5 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 768.336.640.

Diketahui, Anita dilantik Presiden Joko Widodo bersama 11 duta besar LBBP lainnya di Istana Negara pada Rabu (17/11).

"Bahwa saya untuk diangkat menjadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi Dharma Bakti saya kepada bangsa dan negara," bunyi sumpah pelantikan yang dibacakan Presiden Jokowi.

Pada acara pelantikan tersebut, hadir pula Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri, dan Ketua DPR Puan Maharani. (mcr9/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Anita Luhulima dilantik Presiden Joko Widodo bersama 11 duta besar LBBP lainnya di Istana Negara pada Rabu (17/11).

Redaktur : Adil
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News