Resmi... FirManmu Menang Pilwalkot Kupang
Senin, 27 Februari 2017 – 02:41 WIB
Terkait data pemilih, Ismail berharap, ke depannya KPU Kota Kupang perlu meneliti kembali DPT. Sebab penetapan DPT akan berdampak pada proses selanjutnya. Seperti pendistribusian formulir C6, perhitungan partisipasi pemilih dan lain sebagainya.
“DPT memang masih bermasalah. Ada pendobelan nama pemilih, ada pemilih yang ternyata telah meninggal, tidak dikenal dan pindah domisili. Mudah-mudahan ini menjadi catatan bagi KPU Kota Kupang ke depan,” ungkapnya.(r2/ito)