RESMI! Pansus Pelindo II DPR Terbentuk
Tinggal Tunggu Setoran Nama dari Fraksijpnn.com - JAKARTA - Pimpinan Rapat Paripurna DPR, Wakil Ketua Fahri Hamzah pada Senin (5/10), resmi mengetok palu pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR. Pansus ini dibentuk untuk mendalami berbagai dugaan pelanggaran hukum di Pelindo II.
Sebelumnya Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin melaporkan bahwa Pansus Pelindo II menginginkan penegakan hukum di PT Pelindo II pimpinan RJ Lino harus berjalan tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Mulai dari kasus dwelling time, hingga proyek mobile crane yang ditangani Barsekrim Polri.
"Pansus ini akan mendalami masalah itu untuk kemudian agar kejadian ini tidak terjadi lagi dan tindakan penegakkan hukum dapat berjalan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku tanpa ada intervensi," kata Aziz.
Politikus Golkar itu menjelaskan dasar hukum pembentukan Pansus Pelindo selain UUD 1945, UU MDR dan Tata Tertib DPR, juga adanya usulan anggota komisi III lintas fraksi, hasil rapat kerja dengan Kapolri 8 September 2015, serta rapat pleno komisi.
"Tujuannya, Pansus bermaksud mengetahui praktik pelanggaran hukum, mengawasi, menganalisa dan mengevaluasi kasus yang terjadi di Pelindo II," tambahnya.
Usulan pembentukan Pansus Pelindo II itu langsung diserahkan kepada pimpinan sidang. Setelah mendapat persetujuan anggota, Fahri selaku pimpinan Sidang mengetuk palu terbentukan Pansus.
"Berikutnya masing-masing fraksi dipersilakan menyetorkan nama-nama anggota yang akan duduk dalam Pansus Pelindo II," pungkas Fahri.(fat/jpnn)