Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Respons Ijeck Soal Uang Rp1,6 Miliar Hilang di Parkiran Kantor Gubsu

Kamis, 12 September 2019 – 05:32 WIB
Respons Ijeck Soal Uang Rp1,6 Miliar Hilang di Parkiran Kantor Gubsu - JPNN.COM
Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah . Foto: IG Ijeck09

jpnn.com, MEDAN - Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah memerintahkan Inspektorat segera melakukan pemeriksaan internal atas hilangnya uang tunai sebesar Rp1.672.985.500 di pelataran parkir Kantor Gubernur Sumut, Senin (9/9) lalu.

“Tentu kejadian ini sangat mengecewakan kita semua,” ujar Ijeck-sapaan akrab Musa Rajekshah usai memimpin rapat bersama para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Rabu (11/9), di ruang kerjanya.

Ijeck juga menyayangkan mengapa uang sebanyak itu diambil secara tunai. Karena itu, selain menunggu hasil proses hukum dari pihak kepolisian, Ijeck meminta kepada Inspektorat segera melakukan pemeriksaan secara internal, terhadap pihak-pihak yang terkait. Sehingga dapat diketahui di mana kesalahannya dan menjadi pelajaran ke depan.

“Saya minta inspektorat segera berindak, sehingga semuanya jadi terang dan dapat menjadi pelajaran ke depannya,” tegasnya.

Ijeck pun mengimbau semua pihak untuk tidak berspekulasi lebih jauh tentang kehilangan uang tersebut. Semua pihak diharapkan sabar dan menunggu hasil proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian.

Sementara itu Lasro Marbun, Inspektur Provinsi Sumatera Utara menyampaikan, saat ini Inspektorat sedang melakukan pemeriksaan terhadap kejadian kehilangan uang tunai dimaksud.

Inspektorat akan memeriksa pihak yang terkait dengan kejadian tersebut. Pemeriksaan akan dilakukan secara profesional, obyektif, komprehensif dan legal terkait aspek formal dan materil, sebab akibat dari kejadian.

“Hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada pimpinan. Sesuai hasil pemeriksaan akan ada konsekuensi bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya. (*/nin)

Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah memerintahkan Inspektorat segera melakukan pemeriksaan internal atas hilangnya uang tunai sebesar Rp1.672.985.500 di pelataran parkir Kantor Gubernur Sumut, Senin (9/9) lalu.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News