Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Revisi UU KPK: Ini yang Sedang Ditunggu Pemerintah

Jumat, 09 Oktober 2015 – 19:02 WIB
Revisi UU KPK: Ini yang Sedang Ditunggu Pemerintah - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: Dok.JPNN.com.

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah belum merespons perdebatan RUU KPK yang akan dibahas di parlemen. Namun demikian, pemerintah mengikuti pro dan kontra masyarakat terkait RUU tersebut.

“Namanya pemerintah tentunya memperhatikan pro dan kontra aspirasi yang ada. Bukan hanya yang kontra, yang pro pun kan juga ada. Tetapi bagaimana sikap pemerintah? Ya nanti,” ujar Sekretaris Kabinet, Pramono Anung di kantornya, Jakarta, Jumat (9/10).

Menurut dia, pemerintah baru bisa menunjukkan sikap setelah mendapatkan draf resminya dari DPR. Karena itu, pemerintah saat ini hanya bersifat menunggu. Dan sejauh ini, belum ada pembahasan terkait hal itu dengan Presiden Joko Widodo.

“Sekarang ini kami sedang menunggu proses di parlemen,” tegas Pramono.

Diberitakan sebelumnya, saat ini para pegiat antikorupsi tengah gencar melakukan protes atas rencana revisi RUU KPK di DPR. Revisi tersebut dianggap bukan hanya akan melemahkan KPK tapi juga membubarkan lembaga antikorupsi tersebut. (flo/jpnn)

JAKARTA - Pemerintah belum merespons perdebatan RUU KPK yang akan dibahas di parlemen. Namun demikian, pemerintah mengikuti pro dan kontra

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close