Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Reza Indragiri: Risau Melihat Anak Konsumsi CPP

Senin, 18 September 2017 – 07:48 WIB
Reza Indragiri: Risau Melihat Anak Konsumsi CPP - JPNN.COM
Reza Indragiri Amriel. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti sikap pemerintah yang dinilai terlalu berlebihan atas peredaran CPP. Apalagi Paracetamol dan Cafein adalah zat yang bisa dibeli bebas, bahkan di kedai simpang jalan.

Selain itu, dua zat tersebut sangat banyak terkandung dalam obat-obatan tanpa resep dokter (over the counter medicine). Carisoprodol yang kini hanya bisa dibeli dengan resep dokter. Dulunya, Carisoprodol pun bisa dibeli bebas seperti juga Dextromethorphan.

"Nah, anggaplah CPP di seluruh muka bumi dibakar habis. Namun siapa pun termasuk anak-anak, tetap bisa membeli Paracetamol dan Cafein secara terpisah. Bahkan dengan membeli Paracetamol pun sudah cukup, karena Cafein bisa diperoleh lewat kopi dan teh kelat," tutur Reza dalam pesan elektroniknya, tadi malam.

Reza yang juga pengurus di Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) ini lantas membandingkan korban CPP dengan anak pecandu rokok maupun pemula. Di Kendari dikabarkan ada puluhan anak terkapar CPP.

Di Indonesia, Atlas Pengendalian Tembakau di ASEAN menemukan, setidaknya 30 persen anak Indonesia mulai merokok sebelum usia 10 tahun. Jumlah itu setara dengan 20 juta anak.

"Baguslah kita risau melihat anak-anak yang rusak akibat menenggak CPP. Persoalannya, setarakah kerisauan kita melihat pertumbuhan jumlah perokok kanak-kanak yang angkanya sedemikian gila-gilaan? Hayo, pegiat perlindungan anak yang sekaligus perokok kelas kakap bagaimana mau menyikapinya?," paparnya.(esy/jpnn)

Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti sikap pemerintah yang dinilai terlalu berlebihan atas peredaran CPP.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close