RF, Pria Cacat Ini Ikut Jualan Ganja
jpnn.com - CILEGON - RF, 30 tahun, warga Sambirata, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, nekat mengedarkan ganja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Profesi ini dijalani baru sebulan.
Pengakuan ini disampaikan RF kepada radarbanten.com (JPNN Grup) di Satuan Reskrim Polres Cilegon, Jumat (2/5). "Ya, gimana lagi Mas. Saya kan tidak punya kaki, sedangkan butuh makan untuk keluarga. Bapak saya sudah tidak bekerja, mau tidak mau biar cepat dapat duit saya nekat jual ganja," ujarnya.
Dirinya menjual ganja paket Rp50.000 mendapatkan keutungan Rp20.000. Selama sebulan, untung Rp3 juta. "Daripada keluarga saya tidak makan, apapun saya lakukan. Sebelumnya saya hanya mengamen ke kompleks-kompleks. Ketemu teman, ditawarin ganja. Ya, saya tergiur karena keuntungannya lumayan," katanya.
Ia mengaku menjual ganja hanya kepada teman yang datang ke rumah. Sementara ganjanya disimpan di kotrakanya. "Saya kan tidak punya kaki. Jadi kalau orang beli untuk sementara datang ke kontakan saja. Sebagian barang saya dititipkan ke teman (SN-red) yang saya suruh untuk menjualnya," katanya.
Di tempat yang sama, SN mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari RF. Dirinya hanya membantu RF karena memiliki kekurangan. "Saya kasian melihat RF karena tidak mempunyai kaki, saya tidak mendapatkan apa-apa, hanya mendapatkan untuk memakai ganja saja," ungkapnya.
YP, 21, tahun warga Serang, yang pertama ditangkap Satuan Narkoba, mengaku baru beberapa bulan memakai ganja karena putus cinta. "Baru beberapa bulan memakai ganja karena putus ama pacar. Saya dikenalkan oleh teman saya ke SN untuk beli ganja," katanya.
Hingga saat ini, ketiga pelaku mendekam di sel tahanan Polres Cilegon. (**)