RI-Australia Siap Ekstradisi Buron
Selasa, 16 Desember 2008 – 09:01 WIB
Nama Hadi disebut Perdana Menteri Australia Kevin Rudd dalam pertemuan dengan Presiden SBY pada acara Bali Democracy Forum di Nusa Dua, Bali, 10 Desember lalu. Hadi rencananya diadili di Australia karena menyelundupkan sekitar 900 orang ke Australia pada 1999–2001. ”Kasusnya dulu ditangani Polrestro Jakarta Timur,” imbuh Direskrimum Polda Metro Jaya Kombespol Muhammad Iriawan.
Hingga kini Indonesia–Australia belum punya perjanjian ekstradisi karena masih membutuhkan beberapa penyempurnaan. Indonesia juga belum punya Treaty of Mutual Assistance on Criminal Matters dengan Australia. Sempat ada pembicaraan untuk memindahkan tahanan di antara kedua negara.