Ricuh Warnai Pengesahan RUU BHP
Kamis, 18 Desember 2008 – 08:53 WIB
Anggota Komisi X dari Fraksi Partai Golkar (FPG) Anwar Arifin mengatakan, otonomi dalam pendidikan formal hanya dapat dilaksanakan jika pendidikan formal mengelola dana secara mandiri. Fraksi Golkar, katanya, menilai UU itu telah memberikan panduan yang jelas terkait tanggung jawab negara dan tanggung jawab pengelola satuan pendidikan.
RUU BHP, tambah Anwar, juga sangat berpihak pada peserta didik dan menerapkan sanksi kepada satuan pendidikan yang tidak mengelola BHP sesuai ketentuan. ’’Sanksinya bisa sampai pencabutan izin operasi,’’ katanya.
Anggota Fraksi Amanat Nasional Ade Firdaus mengungkapkan, fraksinya jelas mendukung pengesahan rancangan UU itu. Namun, dia meminta pemerintah pusat dan daerah mau menanggung dua pertiga dari biaya operasional pendidikan dalam implementasinya.