Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Akibat Kasus Narkoba

Minggu, 07 Februari 2021 – 18:57 WIB
Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Akibat Kasus Narkoba - JPNN.COM
Penyanyi Ridho Rhoma (bertopi) dalam jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (7/2). Ridho kembali berurusan dengan polisi gara-gara kasus narkoba. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi dangdut, Ridho Rhoma kembali ditangkap akibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabar penangkapan anak Rhoma Irama itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi awak media.

"Iya, benar," kata Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu (7/2).

Polisi telah melakukan tes urine terhadap pemilik nama asli Muhammad Ridho Irama itu.

Dari hasil tes, Ridho Rhoma dinyatakan positif amfetamina alias ekstasi.

"MR positif amfetamina," bebernya.

Kombes Pol Yusri Yunus belum bisa membeberkan kronologi penangkapan Ridho Rhoma.

Ini menjadi kali kedua Ridho Rhoma ditangkap akibat kasus penyalahgunaan narkoba. (ded/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Penyanyi dangdut Ridho Rhoma, anak Rhoma Irama, kembali ditangkap akibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News