Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ridwan Kamil Beber Kondisi Covid-19 di Kota Depok, Duuuh

Selasa, 27 Oktober 2020 – 08:38 WIB
Ridwan Kamil Beber Kondisi Covid-19 di Kota Depok, Duuuh - JPNN.COM
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: Antara

jpnn.com, BANDUNG - Kota Depok menjadi satu-satunya wilayah di Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang berstatus zona merah COVID-19.

"Sebelumnya sempat tujuh wilayah zona merah, lima, tiga, dua pekan lalu, Kabupaten Bekasi dan Cirebon, sekarang tinggal satu, yaitu Kota Depok," kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil atau Kang Emil di Bandung, Senin (26/10).

Ia menuturkan, berdasarkan kajian epidemiologi dalam sepekan terakhir diketahui hasilnya bahwa Kota Depok kembali menjadi zona merah COVID-19 karena adanya peningkatan kasus COVID-19 pada klaster keluarga dan perkantoran.

"Jadi Kota Depok kembali merah karena pergerakan, klaster rumah dan perkantoran, itu ternyata masih meningkat," kata Kang Emil.

Walaupun zona merah COVID-19 di Provinsi Jabar tinggal menyisakan satu wilayah, namun Kang Emil, tingkat positivy rate atau jumlah orang yang terkonfirmasi positif dari 100 persen tes polymerase chain reaction (PCR) yang dilakukan masih tinggi.

"Dan yang kurang baik adalah jumlah positify rate. Orang yang positif dari 100 persen tes PCR masih tinggi, di 17 persen, idealnya harus di lima persen," ujarnya.

Pihaknya juga terus melakukan penegakan aturan terkait penerapan protokol pencegahan COVID-19 dan hingga saat ini, sedikitnya tercatat 32.800 pelanggaran protokol COVID-19 dimana 30.000 di antaranya dilakukan oleh individu.

"Jadi aturan pelanggaran protokol COVID-19 terus kita tingkatkan. Dari 32.800 pelanggaran, 30.000-nya adalah pelanggaran individu," kata dia. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memaparkan hasil kajian epidemiologi virus Covid-19 di Kota Depok.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close