Ridwan Kamil Pastikan Somasi Yayasan Kebon Binatang Bandung
jpnn.com - BANDUNG–Pemkot Bandung akan melayangkan somasi Yayasan Kebun Binatang (Bonbin) Bandung dalam waktu dekat ini. Langkah ini merupakan buntut dari berbagai masalah pengelolaan yang menyelimuti wahana wisata tersebut sejak beberapa tahun belakangan.
“Kami sudah rapatkan dengan kuasa hukum dari Unpad dan disimpulkan harus dilakukan somasi,” ujar Wali Kota Bandung Ridwan Kamil kepada wartawan, Jumat (27/5).
Ridwan Kamil mengatakan, kesalahan yang dilakukan pihak yayasan Bonbin adalah dengan menyewakan lahan di Bonbin tanpa memberitahukan kepada pihak Pemkot. “Seharusnya, sebagai penyewa, kalau mereka mau menyewakan lahan lagi kepada pihak ketiga harus lapor dulu ke Pemkot Bandung,” paparnya.
Rencananya, lanjut Ridwan Kamil, Dinas Pendapatan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung akan melayangkan surat pada Selasa mendatang. “Yang melayangkan surat DPKAD, sebagai kuasa pemilik aset,” terangnya.
Ridwan Kamil menambahkan, dilayangkan somasi ini, dengan harapan tidak harus ke meja hijau. Karena somasi membuka kesempatan untuk pembicaraan antar kuasa hukum. “Lebih baik kalau bisa dibicarakan dan selesai di tahap ini,” tambahnya.
Ridwan Kamil mengatakan, somasi bisa dilayangkan tiga kali, ini memang baru tahap awal. Agar masalah sewa selesai, ekspektasi masyarakat juga bisa direspon dengan standar minimal kepada hewan tetap terpenuhi. “Jadi kami mensomasi atas dasar tiga perkara, yaitu, masalah sewa, status yayasan yang memperkaya diri sendiri dan adanya pihak ketiga,” paparnya.
Masalah pembayaran sewa yayasan Bonbin Bandung yang menunggak sejak 2007 ini, menurut Ridwan Kamil tidak relevan dengan status kepemilikan lahan. “Kan dari awal, mereka menyewa kepada kita, jadi ya mereka harus melapor kepada kita,” terangnya.
Terkait dengan retribusi dan PBB, menurut Ridwan Kamil itu tidak menjadi masalah. “Jadi ya kita fokus ke tiga masalah di atas saja,” pungkasnya. (mur/dil/jpnn)