Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ridwan Kamil Sampaikan Berita Baik, untuk Pertama Kalinya

Senin, 12 Oktober 2020 – 19:59 WIB
Ridwan Kamil Sampaikan Berita Baik, untuk Pertama Kalinya - JPNN.COM
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: dok. Humas Pemprov Jabar

jpnn.com, BANDUNG - Minggu ini hanya ada tiga daerah di Provinsi Jabar yang masuk zona merah COVID-19.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyatakan pengendalian COVID-19 di Provinsi Jabar sejauh ini sudah membaik.

"Untuk Provinsi Jabar secara umum hari ini beritanya banyak berita baik, kasus dan angka yang dilaporkan menunjukkan jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya. Dan untuk pertama kalinya di Jawa Barat zona merah hanya tiga, biasanya lima atau tujuh," kata Kang Emil di Bandung, Senin (12/10).

Tiga daerah yang masuk zona merah tersebut adalah Kabupaten Karawang yang masih terdapat klaster industri dan rumah tangga, Kabupaten Kuningan yang memiliki klaster pesantren dan satu lagi adalah Kabupaten Bekasi yang angka kasus masih tinggi.

Sementara untuk daerah di Kawasan Bogor, Depok, Bekasi atau Bodebek kebijakannya segera dikoordinasikan menyusul Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang saat ini sudah melakukan PSBB transisi dan ini artinya, pengetatannya mulai dilonggarkan.

"Jadi daerah yang masuk zona merah sebelumnya, Kota Bandung sudah oranye lagi, KBB (Kabupaten Bandung Barat) juga oranye lagi. Bandung raya tidak ada lagi zona merah," kata dia.

Ia menuturkan keterisian ruangan di rumah sakit untuk pasien COVID-19 juga menurun dan hal ini mengindikasikan ketersediaan ruang isolasi kembali tidak melewati batas WHO.

Persentase keterisian di rumah sakit yang ada di Provinsi Jawa Barat berada di angka 54 persen setelah sempat berada di angka 58 persen. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Gubernur Ridwan Kamil mendapat laporan kabar baik. Untuk pertama kalinya di Jawa Barat.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News