Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rieke Ungkap Komitmen Pak Menteri Selesaikan Honorer K2

Sabtu, 15 September 2018 – 05:40 WIB
Rieke Ungkap Komitmen Pak Menteri Selesaikan Honorer K2 - JPNN.COM
Rieke Diah Pitaloka mendesak pemerintah mengangkat para honorer menjadi CPNS, tahun ini, Selasa (1/5). Foto: istimewa/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Panja Revisi UU ASN DPR Rieke Diah Pitaloka bersyukur karena MenPAN-RB Syafruddin berkomitmen menyelesaikan persoalan honorer K2.

Mantan Wakapolri itu menyampaikan komitmennya saat menerima perwakilan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) dan Komite Nasional Apatur Sipil Negara, Jumat (14/9).

Rieke yang ikut mendampingi delegasi ADKASI dan KNASN dalam pertemuan itu mengatakan bahwa pada prinsipnya Menpan-RB Syafruddin menegaskan kewajibannya melaksanakan surpres (surat presiden) yang telah dikeluarkan Presiden Joko Widodo terkait pembahasan Revisi UU ASN.

Saat dikonfirmasi JPNN pada Jumat (14/9). Rieke yang juga pembina KNASN, menjelaskan bahwa komitmen untuk menjalankan surpres pembahasan revisi UU ASN itu merupakan upaya untuk menyelesaikan berbagai persoalan honorer.

"Menpan-RB berkomitmen untuk melakukan langkah konstitusional melalui produk hukum Revisi UU ASN sebagai payung hukum untuk menyelesaikan persoalan status kerja pegawai honorer (K2 dan Non K), Kontrak, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai Tetap Non PNS dengan prinsip-prinsip yang berkeadilan untuk kepentingan nasional," tuturnya.

Rieke Ungkap Komitmen Pak Menteri Selesaikan Honorer K2

BACA JUGA: Ini Hasil Pertemuan ADKASI dan MenPAN-RB terkait Honorer K2

Karena itu, dia memohon doa dan dukungan seluruh pihak agar pemerintah bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR segera dapat membahas dan mengesahkan Revisi UU ASN tersebut. (fat/jpnn)

Rieke Diah Pitaloka mengatakan bahwa Menpan RB Syafruddin berkomitmen menjalankan surpres revisi UU ASN sebagai upaya penyelesaikan honorer K2.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News