Risma Diingatkan Hati-hati
SURABAYA—Banyak kalangan memuji langkah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang menampung dua ribu berkas siswa kurang mampu yang belum mendapat sekolah.Tindakannya dinilai responsif agar siswa mendapat akses mengenyam pendidikan. Namun, hal itu tidak terlepas dari kritik dan saran.
Sejak ditutup pada Selasa (5/7), laman ppdbsurabaya.net tidak bisa diakses masyarakat umum. Namun, pemerintah kota menerima dua ribu berkas peserta didik kurang mampu yang belum mendapat sekolah.
Nah, menurut anggota Komisi D DPRD Surabaya Reni Astuti, berkas-berkas yang masuk tersebut harus diseleksi secara hati-hati. Sebab, wali kota harus memberikan perhatian kepada semua masyarakat yang tidak mampu. Bukan hanya dari dua ribu berkas yang masuk.
"Karena tidak semua orang tahu bahwa surat permohonan bisa masuk ke wali kota secara langsung," tuturnya.
Langkah Risma yang menerima permohonan secara langsung dari masyarakat tersebut dinilai sebagai skema baru dalam PPDB tahun ini dan tidak ada dalam ketentuan resmi.
Karena itu, jika memang skema baru pendaftaran dibuka, masyarakat luas harus mengetahuinya.
"Bisa disosialisasikan secara resmi oleh dinas. Jadi, semua sama," jelasnya.
Dia mencontohkan, ada siswa yatim di kawasan Wonokromo yang akan masuk SMK. Lantaran ibunya tidak bekerja, si anak membantu bekerja dengan mengantar galon. Nilai ujian nasionalnya termasuk rendah, yakni di kisaran 16,00.
"Tapi, si anak tidak tahu kalau bisa ke wali kota. Dia bingung mau sekolah di mana. Karena itu, (kebijakan) harus disampaikan secara luas," katanya.
Dua ribu berkas yang sudah masuk di meja wali kota, lanjut Reni, tetap harus diverifikasi. Nama-nama pendaftar juga dipaparkan secara online.
Tujuannya, masyarakat tahu dan bisa mengawasi bahwa mereka benar-benar dari keluarga tidak mampu. Reni berharap, siswa yang masuk ke sekolah negeri benar-benar diterima dengan tidak melanggar ketetapan pagu yang ada.
"Kalaupun ke sekolah swasta, pemerintah membantu pembiayaan," ujarnya.
Sekolah swasta yang menerima siswa tidak mampu harus mendapat evaluasi. "Ini jangan dilepas. Selama ini masih normatif dan bersifat imbauan, belum terkawal sungguh-sungguh. Tidak ada sanksi ataupun reward," jelasnya. (puj/c6/fal/flo/jpnn)