Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Riza Chalid Pagi, Luhut Siang

Jumat, 11 Desember 2015 – 18:16 WIB
Riza Chalid Pagi, Luhut Siang - JPNN.COM
Luhut Panjaitan. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Rapat pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akhirnya memutuskan memanggil Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan dalam kasus Papa Minta Saham. Selain itu, MKD juga melayangkan panggilan kedua kepada pengusaha Riza Chalid.

"Riza sebelumnya dipanggil pada 3 Desember 2015, namun dia tidak hadir. Ini panggilan kedua," kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (11/12).

Alasan pemanggilan Luhut lanjutnya, karena nama Luhut Binsar Pandjaitan disebut 66 kali dalam pertemuan antara Ketua DPR Setya Novanto, Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, Rapim juga membahas rekaman‎ original yang diserahkan Maroef Sjamsoeddin ke Kejaksaan Agung namun tidak boleh dipinjamkan ke MKD.

Dia jelaskan, Luhut dan ‎Riza dipanggil pada Senin 14 Desember 2015. "Luhut dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB sedangkan Riza Chalid pukul 10.00 WIB. Kami memiliki alamat Reza Chalid. Teknisnya sekretariat yang atur," pungkas Sufmi Dasco Ahmad.(fas/jpnn)

JAKARTA - Rapat pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akhirnya memutuskan memanggil Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News