Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rizal Ramli: Buruh Juga Berhak Hidup Sejahtera

Senin, 04 November 2013 – 14:57 WIB
Rizal Ramli: Buruh Juga Berhak Hidup Sejahtera - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rizal Ramli mengtakan sudah saatnya pemerintah dan pengusaha menghapus paradigma upah murah bagi para pekerjanya. Menurut Rizal, buruh juga berhak memperoleh upah yang wajar agar taraf hidupnya bisa lebih baik.

"Sebagai bagian dari rakyat Indonesia, buruh juga berhak hidup sejahtera seperti diamanatkan UUD 1945," kata Rizal Ramli, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (4/11).

Menurut dia, perjuangan buruh dalam aksi-aksinya adalah suatu hal yang wajar dan menyatakan sangat prihatin atas terjadinya korban dari kalangan buruh ketika melakukan aksi unjuk rasa. "Saya minta polisi mengusut tuntas. Seret pelaku dan aktor intelektualnya ke ranah hukum. Khusus aktor intelektualnya, harus dijatuhi hukuman yang berat,” harap Rizal Ramli.

Selain itu, Rizal juga mendesak pemerintah harus jadi mediator bagi buruh dan pengusaha dalam menyelesaikan persoalannya. Untuk itu, pemerintah harus memahami latar belakang tuntutan buruh. Para pekerja itu didesak tingginya harga bahan pangan, mahalnya transportasi publik, dan jauhnya tempat tinggal mereka dengan lokasi pabrik.

“Kalau pemerintah dan pengusaha bisa meyelesaikan tiga persoalan dasar ini, tentu buruh tidak akan menuntut macam-macam. Pekerja juga lebih berkonsentrasi meningkatkan produktivitasnya. Dengan begitu pengusaha dan buruh sama-sama diuntungkan. Pada gilirannya kondisi ini akan mengantarkan Indonesia bisa menjadi negara yang disegani di Asia,” imbuh Rizal Ramli. (fas/jpnn)

JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rizal Ramli mengtakan sudah saatnya pemerintah dan pengusaha menghapus paradigma

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News