Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Robby Arya Brata Dianggap Titipan Istana

Ini Jawaban Pansel KPK

Kamis, 16 Oktober 2014 – 17:04 WIB
Robby Arya Brata Dianggap Titipan Istana - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah pihak mempertanyakan terpilihnya Roby Arya Brata yang terpilih sebagai salah satu kandidat calon pimpinan KPK. Ia dianggap sebagai titipan Istana. Berbeda dengan Busyro Muqoddas yang sudah pernah menjadi pimpinan KPK. Apalagi, Roby saat ini bekerja sebagai Kepala Bidang Hubungan Internasional di Sekretariat Kabinet.

Menanggapi itu, anggota Pansel KPK Imam Prasodjo pun menampiknya. Menurutnya, penilaian dan proses pengujian yang dilakukan pansel terhadap Roby sama dengan pada kandidat lainnya.

"Saya pastikan bahwa sama sekali pun tak ada kaitan dengan hal ini. Dan banyak review sejak penilaian paper kompetensi. Paper pada saat diuji independent reviewer itu juga tidak ada nama mereka kita hanya lihat hasil nilai kemudian kita bandingkan. Pak Roby konsisten bukan hanya penilaian kualitatif tapi juga kuantitatif penilaian paper. Saya kira ini menjadi saksi semua tidak ada titip dan pesan-pesanan," tegas Imam dalam jumpa pers di kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (16/10).

Sebelumnya Roby memiliki latarbelakang sebagai analis hukum Komnas HAM. Ia juga Plt Kabag HAM di Setkab. Tahun 2008-2010 ia menjabat sebagai asisten Kepala Unit Kerja Presiden. Ia adalah dosen pasca sarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Pansel juga menampik bahwa latarbelakang Roby tidak cukup banyak di bidang antikorupsi.

"Pak Roby ini jelas lama menggeluti hal-hal kaitan pencegahan korupsi bahkan baru saja menulis buku yag terkait hal itu. Harapannya kandidat ini bisa jadi pilihan dan usianya relatif muda 49 tahun dengan pendidikan memadai dan track recordnya cukup baik," tandas Imam. (flo/jpnn)

JAKARTA - Sejumlah pihak mempertanyakan terpilihnya Roby Arya Brata yang terpilih sebagai salah satu kandidat calon pimpinan KPK. Ia dianggap sebagai

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News