Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rohana Minta Dua Pembunuh Suaminya Harus Dihukum Mati

Jumat, 13 April 2018 – 22:38 WIB
Rohana Minta Dua Pembunuh Suaminya Harus Dihukum Mati - JPNN.COM
Rohana bersama kerabatnya di RS Bhayangkara Palembang, tadi malam. Dia menyaksikan tibanya jasad Hengki, satu dari empat pembunuh suaminya. Foto: Kris Samiaji/Sumeks

jpnn.com, PALEMBANG - Jenazah Hengki Sulaiman, buronan terakhir kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap sopir Go-Car Tri Widyantoro yang ditembak mati di Brebes, Jawa Tengah, sudah tiba di Palembang, Jumat malam.

Istri almarhum Tri, Rohana, 42, pun memonitor jadwal kedatangan jenazah tersangka Hengki. Bersama kerabatnya, Rohana juga datang ke RS Bhayangkara tadi malam.

”Tidak ada kata, selain saya ucapkan alhamdulillah. Terima kasih Pak Kapolda Sumsel,” ucapnya.

Rohana mengapresiasi pihak Polda Sumsel yang berkomitmen menuntaskan perburuan terhadap para pelaku yang telah membunuh suaminya.

Dalam kasus ini, Poniman dan Hengki yang secara terpisah telah ditembak mati, karena melawan dan menolak menyerah saat ditangkap.

Sedangkan terhadap dua tersangka yang ditahan, Bayu Irmansyah (20) dan Tyas Dryantama (19), Rohana juga meminta penegak hukum menjatuhinya dengan hukuman terberat, hukuman mati.

“Mereka sangat kejam. Suami saya sudah bilang jangan dibunuh, ambil saja barangnya. Tapi tetap mereka bunuh,” ujarnya lirih. Terkait hasil tes DNA, Rohana juga masih menunggu. Meski demikian, dia sudah meyakini tulang belulang yang ditemukan polisi tersebut adalah suaminya.(vis/air/ce1)

Istri almarhum Tri, Rohana, 42, pun memonitor jadwal kedatangan jenazah tersangka Hengki. Bersama kerabatnya, Rohana juga datang ke RS Bhayangkara tadi malam.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News