Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Romy Terpilih, Yakin SDA tak akan Gelar Muktamar

Kamis, 16 Oktober 2014 – 15:51 WIB
Romy Terpilih, Yakin SDA tak akan Gelar Muktamar - JPNN.COM
Romy Terpilih, Yakin SDA tak akan Gelar Muktamar. Foto: Arwan Mannaungeng/JPNN.com

jpnn.com - SURABAYA - Muktamar VIII PPP telah memilih M Romahurmuziy sebagai ketua umum PPP yang baru. Mantan sekretaris jenderal PPP itu secara aklami disepakati untuk menggantikan Suryadharma Ali pada muktamar yang digelar di The Empire Palace, Jalan Embong Malang, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/10).

"Menetapkan M Romahurmuziy sebagai Ketum DPP PPP masa bakti 2014-2019 diputuskan secara musyawarah mufakat," kata Suharso Monoarfa, pimpinan sidang pemilihan ketua umum. Ketukan palu Suharso disambut takbir oleh peserta muktamar.

Terpilihnya Romy -sapaan akrab M Romahurmuziy- lebih cepat dari jadwal muktamar yang ditetapkan. Awalnya, pemilihan baru akan digelar Kamis (17/10). Tapi peserta muktamar menyepakati agar pemilihan ketua umum didahului dari rapat-rapat komisi.

Meskipun muktamar yang digelar ini ditentang oleh kubu Suryadharma Ali, namun kader PPP yakin, kepengurusan Romy yang sah. "Muktamar ini yang sah. Romy terpilih secara aklamasi dan mewakili seluruh kader PPP," kata Wakil Ketua DPW PPP Jawa Timur, Machrus Yasin kepada JPNN.com di sela-sela muktamar.

Bahkan Machrus yakin, ancaman kubu SDA yang akan melakukan muktamar tandingan tidak akan dilakukan. "Siapa yang mau hadir. Semua kader sudah datang di muktamar ini," katanya.

Pria yang pernah menjabat sebagai ketua DPC PPP Ngawi ini mengatakan peserta muktamar yang memilih Romy sudah melebih dari kuorum. Kata dia, hanya tiga DPW yang tidak hadir, yakni DPW Jakarta, Yogyakarta, dan Jawa Tengah. "Tapi di Jawa Tengah, seluruh DP-nya hadir," katanya. (awa/jpnn)

SURABAYA - Muktamar VIII PPP telah memilih M Romahurmuziy sebagai ketua umum PPP yang baru. Mantan sekretaris jenderal PPP itu secara aklami disepakati

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News