Rosa Vivien Ingatkan untuk Tidak Membuang Limbah Medis di TPA
Sabtu, 31 Oktober 2020 – 11:34 WIB
Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati. Foto: Humas KLHK
Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) melarang keras limbah B3 dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) atau limbah medis dibuang di Tempat Pemroses Akhir (TPA) sampah rumah tangga atau sejenis sampah ru