Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Roy Kiyoshi Ajukan Permohonan Rehabilitasi, Hasilnya?

Selasa, 12 Mei 2020 – 15:03 WIB
Roy Kiyoshi Ajukan Permohonan Rehabilitasi, Hasilnya? - JPNN.COM
Roy Kiyoshi jalani pemeriksaan di ruang penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Jumat (8/5). Foto: ANTARA/HO-Pokja Jakarta Selatan

jpnn.com, JAKARTA - Roy Kiyoshi yang ditangkap karena kedapatan memakai narkoba ternyata telah mengajukan permohonan rehabilitasi kepada polisi. Permohonan ini diajukan pihak keluarga bersama dengan kuasa hukum.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung membenarkan adanya permohonan tersebut. Penyidik pun sudah mengabulkan permohonan tersebut.

“Dari pihak keluarga yang bersangkutan sudah mengajukan permohonan, telah kami kabulkan,” ujar Vivick saat dikonfirmasi, Selasa (12/5).

Perwira menengah ini menambahkan, setelah dikabulkan, pihaknya bakal membawa dan menyerahkan pengajuan permohonan rehabilitasi itu kepada Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Penyerahan pengajuan rehabilitasi dilakukan hari ini. Kami lakukan pengajuan asesmen (ke BNN),” sambung Vivick.

Namun, Vivick belum memastikan, kapan rehabilitasi ini bakal dilaksanakan. Semuanya, kata Vivick, tergantung hasil penilaian dari pihak BNN.

Sebelumnya, Roy Kiyoshi ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis psikotropika di kediamannya kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (6/5). Dari penangkapan Roy, polisi menyita barang bukti berupa 21 butir obat jenis psikotropika.

Tak hanya itu, polisi juga sudah melakukan tes urine terhadap Roy Kiyoshi. Hasilnya, Roy positif mengkonsumsi benzodiazepin yang juga merupakan obat yang memiliki efek menenangkan jika dikonsumsi. (cuy/jpnn)

Permohonan rehabilitasi Roy Kiyoshi tersebut diajukan pihak keluarga bersama dengan kuasa hukum.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close