Royalti Ekspor Timah Dituding Banyak Menguap
Jumat, 08 Maret 2013 – 08:04 WIB
Menurutnya, akibat lemahnya law enforcement, pada akhirnya merugikan pemerintah dan pengusaha yang selama ini taat aturan.
Baik Marwan maupun Ismiryadi berharap pemerintah bisa tegas dalam mengawal dan mengawasi isi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 78/M-DAG/PER/12/2012 tentang Ketentuan Ekspor Timah.
"Khusus untuk timah, data tahun 2006 cadangan yang kita miliki sebesar 900.000 ton. Kalau setiap tahunnya diekspor sebesar 60.000 hingga 90.000 ton, maka cadangan yang kita miliki saat ini hanya tersisa untuk 10 hingga 12 tahun ke depan. Kalau tidak dikelola dengan benar potensi timah yang ada di Indonesia akan terus dinikmati oleh negara-negara lain," ungkapnya.