Rp 10 Juta untuk Rani, Diambil dari Jatah Daging Luthfi
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Ahmad Fathanah, mengaku memberikan uang Rp 10 juta kepada mahasiswi Maharani Suciyono. "Rp 10 juta itu untuk Maharani," katanya saat bersaksi untuk terdakwa perkara korupsi kuota impor daging sapi Direktur PT Indoguna Utama Aria Abdi Effendy dan Juard Effendi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (17/5/2013).
Kendati demikian, Fathanah enggan menjelaskan untuk apa uang itu diberikannya kepada Maharani. Fathanah juga tak menyebutkan dimana dia memberikan uang itu.
Fathanah hanya menjelaskan, Rp 10 juta milik Rani yang disita petugas KPK saat menggerebek di Hotel Le Meridien 29 Januari silam itu dia ambil dari uang Rp 1 miliar yang diterimanya dari terdakwa Juard dan Aria. "Rp 10 juta (yang lainnya dari Rp 1 miliar) masuk dompet saya, untuk keperluan saya sekedar membeli bensin," katanya.
Berdasarkan sidang sebelumnya pada Rabu (8/5) lalu, supir Fathanah, Sahruddin saat dihadirkan sebagai saksi mengaku bahwa dirinya diperintahkan juragannya untuk tak jauh-jauh dari mobil ketika mengantar dan menunggu majikannya di Hotel Le Meridien, Jakarta, 29 Januari 2013. "Jangan jauh-jauh dari mobil, ada 'daging' buat Pak Luthfi," kata Sahruddin menirukan perintah Fathanah dalam persidangan.
Yang dimaksud "daging" adalah sebuah bungkusan uang sekitar Rp 1 miliar yang diletakkan di dalam mobil dengan dibungkus plastik hitam. Bungkusan uang itu sebelumnya diambil di kantor PT Indoguna Utama
Sebelumnya, Maharani mengakui menerima uang Rp 10 juta untuk menemani Fathanah. "(Uang Rp 10 juta) untuk menemeni Pak Ahmad," ungkap Maharani. Jaksa penuntut umum (JPU) M Roem kemudian mencecar Maharani. Kepada Maharani, Jaksa menyinggung apakah maksud pemberian uang itu untuk berhubungan intim. "Iya," jawab Maharani. (boy/jpnn)