Rp 1,2 T untuk Tata Kawasan Kumuh
Kamis, 25 Maret 2010 – 20:10 WIB
Program ini, lanjutnya, dilakukan pemerintah bukan sekadar untuk memindahkan kemiskinan warga. Melainkan ingin meningkatkan martabat dengan menciptakan hunian yang layak bagi warga berekonomi lemah. "Masyarakat yang akan direlokasi adalah mereka yang memiliki identitas seperti KTP Jakarta. Sedangkan mereka yang tidak mempunyai KTP Jakarta akan dikembalikan ke daerahnya masing-masing," ungkap Agung.
Dijelaskannya, untuk mempercepat pelaksanaan program ini, berdasarkan kesepakatan dari Kementerian terkait, Menko Kesra akan menunjuk pejabat Eselon I di Kemenkokesra untuk mengkoordinasikan serta menggali potensi dari tiap-tiap sektor terkait. "Kami juga mengajak sektor swasta melalui program CSR untuk turut serta dalam program ini," pungkasnya. (esy/jpnn)