Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rp 30 M Diserahkan ke KPK, Ayo Ngaku Bro...

Selasa, 07 Maret 2017 – 06:02 WIB
Rp 30 M Diserahkan ke KPK, Ayo Ngaku Bro... - JPNN.COM
KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Mulai Partai Golkar, Partai Demokrat, PDIP, PKB, PPP, Partai Gerindra, Partai Hanura, PAN, hingga PKS. Beberapa nama saat ini masih aktif di Senayan.

Ada pula politikus yang sekarang menjabat posisi kepala daerah dan menteri.

Terpisah, Partai Golkar angkat bicara terkait dengan indikasi sejumlah nama anggota fraksinya yang terlibat kasus proyek e-KTP.

Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Partai Golkar Yorrys Raweyai menyatakan, Golkar tidak akan melakukan pembelaan jika ada anggota fraksinya yang terlibat tindak pidana korupsi.

”Kami lihat cukup serius karena pertama ini sangat merugikan negara. Anda bisa berpikir ini satu nilai uang rakyat yang begitu fantastis. Belum pernah ada ini penemuan BPK (kerugian negara, Red) hampir Rp 3 triliun,” kata Yorrys di gedung parlemen, Jakarta, kemarin.

Menurut Yorrys, akibat penyimpangan itu, perekaman e-KTP tidak maksimal. Proses pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadi bukti masih ada saja masalah terkait data pemilih.

Karena itu, tegas Yorrys, sudah sepantasnya Golkar memberikan dukungan terhadap proses di KPK.

”Karena ini menyangkut politik dan ini kena ke ranah tingkat pimpinan, saya kira semua pimpinan parpol harus memberikan dukungan itu,” tuturnya.

Sejumlah partai politik (parpol) mendadak panas dingin. Itu menyusul beredarnya nama-nama politikus yang diduga terseret perkara dugaan korupsi KTP

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close