RPA di Tangerang, Penampung Bayi Hasil Hubungan Gelap TKI
Gillian Berdarah Syria, Najla Bibit BangladeshRabu, 28 April 2010 – 08:12 WIB
Sesuai standar ketentuan RPA TKI, kata Yudhi, pihaknya memberikan waktu enam bulan bagi TKI itu untuk menjelaskan "kondisi" itu kepada keluarga. RPA juga siap mendampingi dalam proses mengungkapkan keberadaan si "anak haram" itu kepada keluarga TKI. "Setelah itu baru diberi opsi apakah anak ini mau dibawa kembali atau dititipkan di sini," kata Yudhi.
Cerita tak kalah pilu juga dialami bayi Najla Nurfatilah. Bayi perempuan itu sengaja dititipkan di RPA karena ibunya tidak ingin trauma masa lalunya muncul kembali. Sang ibu, sebut saja bernama Rahma, adalah TKI korban perkosaan ketika bekerja di Riyadh, Arab Saudi.
Rahma menandatangani kontrak sebagai pembantu rumah tangga selama dua tahun. Namun, setelah beberapa bulan bekerja tanpa digaji, dia memutuskan lari.
Dasar nasib. Sudah jatuh tertimpa tangga berat. Perempuan asal Jepara itu lari menggunakan taksi sewaan. Eh, si pengemudi taksi asal Bangladesh justru membawa Rahma ke sebuah rumah kosong. Dia dipaksa melayani nafsu bejat sopir itu. Bahkan, sopir berkulit gelap itu mengajak seorang temannya memperkosa Rahma. Dua hari dua malam Rahma disekap dan melayani nafsu bejat dua pekerja asing asal Bangladesh.