RSBI Keberatan Stop Iuran Sekolah
Senin, 20 Februari 2012 – 11:02 WIB
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda Harimurti menilai, Permen tersebut masih proses penyesuaian. Sehingga belum seluruh SMP melaksanakan aturan itu. Tapi, jelas dia, mulai bulan depan seluruh SMP dilarang memungut iuran bulanan atau sumbangan bentuk apapun dari orangtua siswa.
Dia mengaku, sudah mengirim aturan baru dari menteri itu ke SD dan SMP se Kota Tepian. Khusus SMP 21 Samarinda, kata dia, tak adanya iuran bulanan berarti ke depan sekolah itu tak melaksanakan program unggulan lokal. Karena selama ini SMP 21 melaksanakan program unggulan berharap iuran bulanan dari siswa. “Saya rasa ini sudah jadi resiko bagi SMP 21, apalagi sekolah itu memang beda dengan lainnya,” ungkap dia.
Menurutnya, SMP 21 adalah satu-satunya SMP di Kota Tepian yang melaksanakan keterampilan khusus. Tak hanya belajar sesuai kurikulum standar nasional, tapi mereka juga melaksanakan full day school (sekolah sehari penuh). (*/rom/far)