Ruang Sekretariat DPRD Sumut Digeledah
jpnn.com - JAKARTA – Tim Kejaksaan Agung menggeledah ruangan kantor Sekretaris DPRD Sumatera Utara, Senin (9/11).
Penggeledahan ini merupakan rangkaian penyidikan dugaan korupsi bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumut tahun 2012-2013.
Kasus ini telah menjerat Gubernur non aktif Sumut Gatot Pujo Nugroho serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Sumut Eddy Sofyan.
“Hari ini tim penyidik sedang melakukan penggeledahan di ruang Sekwan DPRD Sumut,” kata Ketua Tim Penyidik Victor Antonius di Kejagung, Senin (9/11).
Menurut Victor, penggeledahan dilakukan mencari dokumen terkait kasus yang tengah diusut. “Iya, untuk dana bansos,” tegas Victor lagi.
Selain penggeledahan, tim juga sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gatot. Rencananya, Gatot akan diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (11/11).
Saat ini, Gatot mendekam di tahan KPK karena menyandang status tersangka suap hakim PTUN Medan, dugaan gratifikasi penanganan perkara bansos di Kejagung dan dugaan suap kepada anggota DPRD Sumut. "Iya besok akan kami periksa (di KPK)," kata Victor. (boy/jpnn)