Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rudi Rubiandini Setor ke Sekjen Kementerian ESDM

Selasa, 07 Januari 2014 – 17:56 WIB
Rudi Rubiandini Setor ke Sekjen Kementerian ESDM - JPNN.COM
Rudi Rubiandini. Foto: Ricardo/JPNN.com

JAKARTA--Satu persatu orang disebut turut menikmati uang dari mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Setelah nama politisi Partai Demokrat Sutan Bathoegana, kini giliran
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karyo yang disebut menerima USD 150 ribu dari Rudi.

Menurut Jaksa Penuntut Umum KPK dalam dakwaan, Rudi menerima USD 150 ribu itu dari Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas, Gerhard Rumeser pada awal bulan Juni 2013 di ruang kerjanya di lantai 40 kantor SKK Migas.

"Terdakwa secara bertahap menerima uang USD 150 ribu dari Gerhard Rumeser yang selanjutnya uang tersebut oleh terdakwa diberikan kepada Waryono Karyo selaku Sekjen ESDM," kata jaksa KPK Iskandar Marwanto saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (7/1).

Selain duit USD 150 ribu itu, Gerhard juga memberikan uang USD 200 ribu pada Rudi. Masih dalam proses penerimaan, menurut jaksa, Rudi juga menerima SGD 600 ribu dari Wakil Kepala SKK Migas Yohanes Widjonarko.

"Adapula penerimaan USD 50 ribu dari Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas Iwan Ratman," sambung Jaksa.

Tak diketahui tujuan penerimaan dan pemberian sejumlah uang tersebut. Dalam kasus ini, Jaksa KPK juga mendakwa Rudi menerima SGD 200 ribu dan USD 900 ribu dari Bos Kernel Oil Widodo Ratanachaitong dan PT KOPL Indonesia. Sedangkan duit USD 522.500 diberikan Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon.

Pemberian duit dari Widodo terkait dengan pelaksanaan lelang terbatas minyak mentah dan kondensat bagian negara di SKK Migas. Sedangkan pemberian duit dari Artha Meris Simbolon dimaksudkan agar Rudi memberikan rekomendasi atau persetujuan untuk menurunkan formula harga gas untuk PT Kaltim Parna Industri (PT KPI) kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. (flo/jpnn)

JAKARTA--Satu persatu orang disebut turut menikmati uang dari mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Setelah nama politisi Partai Demokrat Sutan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close