Ruhut Diusulkan Jadi Hakim MK
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap, Jawa Tengah, Tri Dianto menilai mundurnya Ruhut dari Ketua Komisi III, menjadi momen yang pas bagi partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mengusulkan Ruhut jadi hakim di Mahkamah Konstitusi.
"Saya sarankan kepada Partai Demokrat lebih baik Ruhut dipromosikan jadi hakim di MK, mumpung di MK lagi ada lowongan hakim setelah Akil Mochtar ditangkap KPK," kata Tri kepada JPNN, Senin (7/10).
Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu menilai langkah Ruhut mengundurkan diri dari calon Ketua Komisi III DPR sudah tepat. Karena bila diteruskan, Tri memastikan Ruhut kalah, sehinggaa memalukan bagi partai pemenang Pemilu 2009.
"Kalau diteruskan dan voting, partai Demokrat yang akan malu dan jatuh harga dirinya karena dari mayoritas anggota semua menolak Rahut. Bahkan kalau sempat voting, anggota fraksi Demokrat pun saya kira akan pecah dan tidak mendukung Ruhut," ujarnya.
Nah, dengan mundurnya Ruhut, tambah Tri, pupus sudah harapan dan ambisi "Si Poltak Raja Minyak" itu menjadi ketua komisi. Karena itu pula dia menyarankan PD mengusung Ruhut menjadi salah satu Hakim MK menggantikan Akil Mochtar.
Diketahui pengunduran diri Ruhut disikapi FPD dengan mengganti nama Ruhut dengan Pieter Zulkifli, kader FPD yang kini duduk di Komisi II DPR.(Fat/jpnn)