Ruhut Yakin Jokowi Bakal Tunjuk Ahok Jadi Kepala Otorita IKN, Ini Alasannya
Selasa, 22 Februari 2022 – 14:50 WIB
Lebih lanjut Pasal 10 Ayat 1 UU IKN menyebut Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN memegang jabatan selama lima tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. (cr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Baca Juga: