Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ruki Ingatkan Polri, Jangan Sembarangan sama BW dan Samad!

Rabu, 25 Februari 2015 – 16:48 WIB
Ruki Ingatkan Polri, Jangan Sembarangan sama BW dan Samad! - JPNN.COM
DUO PLT: Taufiequrachman Ruki dan Badrodin Haiti. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengaku menghormati sepenuhnya wewenang Polri dalam mengusut dugaan pidana pimpinan KPK nonaktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. 

Namun demikian, bukan berarti KPK akan diam saja jika dua sosok tersebut diperlakukan secara tidak benar oleh polisi.

Ruki mengatakan, KPK akan terus memantau langkah-langkah yang diambil polisi dalam menangani kasus Abraham dan Bambang. Bahkan, bukan tidak mungkin KPK mengambil langkah-langkah jika melihat adanya penyimpangan.

"Tentu saya tidak bisa berkata lebih jauh (soal kasus Bambang dan Abraham), itu kan pekarangan orang lain. Tapi saya katakan mereka itu warga kami. Tekanan kami, agar betul-betul objektif dan proper," ujar Ruki di Gedung KPK, Rabu (25/2).

Dalam pertemuan di Istana Negara siang tadi, Ruki sudah menyampaikan langsung pendapatnya itu ke Plt Kapolri Komjen Badrodin Haiti. Di kesempatan itu Ruki juga mengingatkan bahwa penyidikan terhadap Abraham dan Bambang telah menciptakan situasi yang tidak nyaman.

Karena itu, Polri harus hati-hati benar dalam melangkah dan mengambil keputusan. "Kami bicarakan dengan (Plt) Kapolri. Ini mau diteruskan atau bagaimana, sebab menimbulkan kondisi tidak kondusif," ujarnya.

Seperti diketahui, Bambang Widjojanto ditetapkan tersangka kasus pemberian keterangan palsu dalam persidangan oleh Bareskrim Mabes Polri. Sedangkan Abraham tersandung kasus pemalsuan dokumen yang ditangani pihak Polda Sulselbar. (dil/jpnn)

JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengaku menghormati sepenuhnya wewenang Polri dalam mengusut dugaan pidana pimpinan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News